You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan terima LKPJ APBD DKI tahun 2017
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Terima Raperda LKPJ APBD 2017

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah perihal penggunaan APBD tahun 2017.

Dengan mengucapkan Bismillah, LKPJ ini saya terima

Draf yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI ini diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi untuk selanjutnya diparipurnakan.

"Dengan mengucapkan Bismillah, LKPJ ini saya terima," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/7).

Pengesahan Raperda LKPJ APBD 2017 Kembali Ditunda

Pada rapat pimpinan gabungan tersebut, pria yang akrab disapa Pras ini meminta agar sejumlah catatan dari para anggota dewan terkait LKPJ segera disampaikan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sehingga bisa diperbaiki masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Beberapa catatan dari kita tolong diutarakan ke Pak Gubernur dan Wagub. Kita kasih masukan ke beliau agar tidak terjadi kesalahan ke depan," katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku bersyukur karena draf Raperda LKPJ ini akhirnya diterima dewan.

"Sudah diterima. SiLPA tahun 2017 akan dibahas kembali dalam rapat komisi dan Banggar. Hasilnya nanti kelihatan di situ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik