You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan terima LKPJ APBD DKI tahun 2017
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Terima Raperda LKPJ APBD 2017

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah perihal penggunaan APBD tahun 2017.

Dengan mengucapkan Bismillah, LKPJ ini saya terima

Draf yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI ini diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi untuk selanjutnya diparipurnakan.

"Dengan mengucapkan Bismillah, LKPJ ini saya terima," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/7).

Pengesahan Raperda LKPJ APBD 2017 Kembali Ditunda

Pada rapat pimpinan gabungan tersebut, pria yang akrab disapa Pras ini meminta agar sejumlah catatan dari para anggota dewan terkait LKPJ segera disampaikan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sehingga bisa diperbaiki masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Beberapa catatan dari kita tolong diutarakan ke Pak Gubernur dan Wagub. Kita kasih masukan ke beliau agar tidak terjadi kesalahan ke depan," katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku bersyukur karena draf Raperda LKPJ ini akhirnya diterima dewan.

"Sudah diterima. SiLPA tahun 2017 akan dibahas kembali dalam rapat komisi dan Banggar. Hasilnya nanti kelihatan di situ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati